Dasar-dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR. APBN memuat semua rencana pendapatan dan belanja pemerintah pusat dalam satu tahun anggaran. Dasar-dasar penyusunan APBN menjadi acuan agar anggaran yang dibuat sesuai kebutuhan negara, efisien, dan mencerminkan keadilan sosial.
Dengan kata lain, APBN adalah instrumen vital dalam mengelola keuangan negara dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Pengertian APBN
Menurut Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, APBN adalah wujud dari pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.
APBN terdiri dari tiga komponen utama:
-
Pendapatan Negara (pajak, bea cukai, PNBP)
-
Belanja Negara (belanja kementerian, transfer ke daerah, subsidi)
-
Pembiayaan (defisit/surplus anggaran, utang, investasi pemerintah)
Tujuan Penyusunan APBN
Penyusunan APBN dilakukan bukan hanya sebagai alat hitung keuangan, melainkan sebagai alat kebijakan fiskal. Tujuannya antara lain:
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi
-
Menciptakan pemerataan dan keadilan sosial
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
-
Menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi
-
Mendukung pembangunan nasional jangka pendek dan panjang
Landasan Hukum Penyusunan APBN
Penyusunan APBN memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:
-
UUD 1945 Pasal 23
-
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
-
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
-
UU APBN setiap tahun yang disahkan oleh DPR
Dengan dasar hukum ini, penyusunan APBN harus mengacu pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keterbukaan.
Prinsip Dasar Penyusunan APBN
Berikut adalah prinsip-prinsip yang digunakan dalam menyusun APBN:
1. Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Proses penyusunan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBN harus dapat diawasi publik dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
2. Prinsip Disiplin Anggaran
Anggaran harus realistis, tidak boros, dan menghindari pemborosan. Pendapatan dan belanja harus sesuai kemampuan keuangan negara.
3. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Penggunaan anggaran harus mampu mencapai tujuan dengan biaya yang wajar, dan hasilnya nyata dirasakan masyarakat.
4. Prinsip Keadilan
Belanja negara harus dialokasikan secara adil antarwilayah, kelompok sosial, dan sektor pembangunan.
5. Prinsip Keseimbangan
Penyusunan APBN harus mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta antara pusat dan daerah.
Proses Penyusunan APBN
Penyusunan APBN dilakukan dalam beberapa tahap yang melibatkan lembaga eksekutif dan legislatif:
1. Penyusunan Rancangan Awal (Februari โ Mei)
Kementerian Keuangan menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal berdasarkan asumsi ekonomi (pertumbuhan, inflasi, nilai tukar, dll).
2. Penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN (Agustus)
Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran berikutnya dalam sidang DPR.
3. Pembahasan di DPR (Agustus โ Oktober)
DPR bersama pemerintah membahas secara detail RAPBN, termasuk rencana pendapatan, belanja, dan defisit/ surplus anggaran.
4. Pengesahan RAPBN menjadi UU (Oktober)
DPR menetapkan RAPBN menjadi UU APBN, disertai lampiran yang merinci alokasi anggaran untuk setiap kementerian/lembaga.
5. Pelaksanaan APBN (1 Januari โ 31 Desember)
Setelah disahkan, APBN menjadi dasar pelaksanaan keuangan negara dalam tahun anggaran berjalan.
Komponen Utama dalam APBN
Berikut komponen penting yang selalu ada dalam setiap APBN:
-
Pendapatan Negara:
-
Pajak (PPh, PPN, dll)
-
Bea dan cukai
-
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
-
Hibah
-
-
Belanja Negara:
-
Belanja Pemerintah Pusat (kementerian/lembaga)
-
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
-
-
Pembiayaan:
-
Penerbitan Surat Utang Negara (SUN)
-
Penarikan pinjaman luar negeri
-
Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
-
Contoh Asumsi Makro dalam APBN
Dalam menyusun APBN, pemerintah menggunakan asumsi makro ekonomi, seperti:
-
Pertumbuhan ekonomi: misalnya 5,2%
-
Inflasi: misalnya 3%
-
Nilai tukar rupiah terhadap USD: misalnya Rp15.000
-
Harga minyak dunia: misalnya USD 80 per barel
-
Produksi minyak dalam negeri: misalnya 700.000 barel/hari
Asumsi ini menjadi dasar dalam merancang target pendapatan dan belanja negara.
Tantangan dalam Penyusunan APBN
Penyusunan APBN tidak lepas dari berbagai tantangan, antara lain:
-
Fluktuasi ekonomi global
-
Harga komoditas yang tidak stabil
-
Kebutuhan sosial yang tinggi
-
Keterbatasan fiskal
-
Koordinasi antarlembaga
Oleh karena itu, APBN harus dirancang secara fleksibel namun tetap akuntabel.
Penutup: APBN untuk Rakyat
Dasar-dasar penyusunan APBN bertujuan agar anggaran negara benar-benar menjadi alat pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dengan mengikuti prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, APBN bisa menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Sebagai warga negara, kita juga berhak dan berkewajiban untuk ikut mengawasi pelaksanaan APBN agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.